Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Khalid Basalamah untuk diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji tambahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda tersebut.
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB, salah satu pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," kata Budi kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Budi beralasan, pemanggilan kembali Khalid dilakukan sebagai rangkaian pemeriksaan maraton KPK dalam kasus korupsi kuota haji tambahan, yang saat ini sudah menjerat empat tersangka.
"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," jelas Budi.
Budi meyakini, Khalid akan kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
"Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan," Budi menandaskan.

