IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Komisi VIII Dorong Persiapan Dini Haji 2027

Jakarta – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah bergerak lebih cepat menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027. Persiapan dini dinilai krusial agar pelayanan kepada jemaah lebih baik dan potensi persoalan bisa diantisipasi sejak awal.

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, haji 2027 akan menjadi tahun kedua Kementerian Haji dan Umrah mengoordinasikan operasional ibadah haji. Karena itu, kata dia, evaluasi dari pelaksanaan haji 2026 tak boleh berhenti di catatan, tetapi harus segera diterapkan dalam perbaikan.

“Berbagai evaluasi, masukan, dan penyempurnaan dari DPR maupun masyarakat perlu diimplementasikan sejak awal agar penyelenggaraan haji semakin baik,” ujar HNW dalam keterangan di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Salah satu langkah yang sudah ditempuh DPR adalah menyetujui usulan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp4 triliun. Dana itu disiapkan untuk pembayaran awal layanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna, sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

HNW menjelaskan, Arab Saudi kini langsung membuka tahapan persiapan haji berikutnya sesaat setelah musim haji selesai. Kondisi itu, menurut dia, membuat Indonesia harus lebih sigap menyesuaikan rekomendasi DPR dengan rangkaian persiapan haji 2027.

Sahroni Dorong Satu Lembaga Khusus Kelola Aset Pidana

Ia juga menilai hadirnya Kementerian Haji dan Umrah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 telah memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji.

Penyelenggaraan haji 2026 pun disebut menunjukkan kemajuan dibanding tahun sebelumnya. Sejumlah masalah yang sempat menjadi sorotan, seperti pengelolaan syarikah dan distribusi kartu nusuk, dinilai mulai berkurang seiring peningkatan kualitas layanan.

“Haji 2027 harus lebih baik lagi sehingga jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang, nyaman, dan khusyuk,” kata HNW.

Komentar