JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah keras isu yang menyebutkan bahwa sektor manufaktur Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi dini. Pemerintah menilai anggapan tersebut muncul akibat kekeliruan dalam menafsirkan data Produk Domestik Bruto (PDB) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa tidak ada indikasi deindustrialisasi pada sektor industri pengolahan nasional. Ia menyebut para pihak yang melontarkan isu tersebut salah dalam memahami data *time series* PDB industri pengolahan periode 2005–2025.
Menurut Febri, kekeliruan tersebut bersumber dari kegagalan memahami perubahan konsep, definisi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta metode perhitungan PDB yang diterapkan BPS.
Ia menyoroti dua potensi kesalahan utama dalam membaca data. Pertama, adanya perubahan definisi sektor industri pengolahan. Pada tahun 2010, BPS memisahkan subsektor pengadaan air, pengelolaan sampah, serta jasa informasi dan komunikasi dari sektor industri pengolahan. Pemisahan ini secara otomatis mengurangi nilai PDB industri pengolahan dalam statistik nasional.
Kedua, perubahan metode perhitungan PDB dari seri 2000 ke seri 2010. Jika seri 2000 berbasis harga produsen, maka seri 2010 menggunakan harga dasar yang tidak memasukkan unsur pajak atau subsidi pemerintah. Perubahan metodologi ini membuat nilai PDB industri pengolahan dan rasionya terhadap PDB nasional tidak dapat diperbandingkan secara langsung antardua periode tersebut.
Febri menegaskan bahwa analisis rasio PDB hanya valid dilakukan jika menggunakan konsep, definisi, dan metode perhitungan yang konsisten.
Selain data PDB, Febri menunjukkan bukti bahwa sektor manufaktur justru terus tumbuh. Hal ini terlihat dari peningkatan penyerapan tenaga kerja. Pascapandemi Covid-19, jumlah tenaga kerja di sektor manufaktur meningkat dari 18,7 juta menjadi 20,3 juta orang, atau tumbuh sebesar 8,63 persen. Rata-rata pertumbuhan tenaga kerja di sektor ini mencapai 2,78 persen per tahun.
“Data ini membuktikan bahwa industri pengolahan terus menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya,” jelasnya.
Data BPS juga mencatat penguatan kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian nasional. Kontribusi industri pengolahan terhadap PDB nasional tercatat naik dari 17,92 persen pada kuartal II-2022 menjadi 19,20 persen pada kuartal I-2026.

