JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyuarakan keprihatinan mendalam atas lonjakan inflasi di berbagai daerah yang kini mulai terasa langsung dampaknya bagi masyarakat, terutama pada kenaikan harga pangan di tingkat konsumen.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengungkapkan sejumlah wilayah mencatat angka inflasi jauh di atas rata-rata nasional. Salah satunya Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang inflasinya mencapai 6,81 persen.
Melihat kondisi ini, Tomsi mendesak para kepala daerah untuk segera turun langsung ke lapangan dan mengambil langkah konkret guna menekan laju kenaikan harga di wilayah masing-masing. Menurutnya, inflasi sebesar 5,32 persen di tingkat provinsi sudah sangat terasa dampaknya bagi perubahan harga di masyarakat.
Tomsi menilai tingginya inflasi tidak selalu disebabkan oleh faktor eksternal seperti masalah distribusi atau cuaca, melainkan seringkali akibat lemahnya pengendalian di tingkat daerah. Ia menyoroti beberapa daerah yang seharusnya mampu mengendalikan harga karena tidak memiliki hambatan distribusi seberat wilayah pegunungan.
Dalam rapat pengendalian inflasi daerah 2025 di Jakarta, Senin (6/10/2025), Tomsi memaparkan daftar provinsi dengan inflasi tertinggi. Provinsi tersebut meliputi Sumatera Utara (5,32 persen), Riau (5,08 persen), Aceh (4,45 persen), Sumatera Barat (4,22 persen), Sulawesi Tengah (3,88 persen), Jambi (3,77 persen), Sulawesi Tenggara (3,68 persen), dan Papua Pegunungan (3,55 persen).
Selain itu, beberapa kabupaten lain yang mencatat inflasi tinggi adalah Labuhan Batu, Pasaman Barat, Tembilahan, Kerinci, Aceh Tengah, Kampar, Toli-Toli, Karo, dan Luwung. Untuk tingkat kota, tercatat Gunung Sitoli, Padang Sidempuan, Dumai, Bau-Bau, Sibolga, Pekanbaru, Medan, Bukittinggi, dan Lhokseumawe.
Tomsi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait di daerah. Ia menyayangkan masih ada kabupaten atau kota yang terlihat tidak maksimal dalam upayanya, seolah hanya berharap pada takdir semata.
Baginya, upaya pengendalian harga kebutuhan pokok merupakan wujud pengabdian pemerintah kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk berbuat yang terbaik agar harga barang-barang konsumsi sehari-hari tetap terjangkau dan tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

