Jakarta – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali menguat pada Senin, 17 November 2025. Terpantau naik Rp 3.000 per gram, kini harga satu gram emas Antam dibanderol Rp 2.351.000. Kenaikan ini terjadi setelah emas Antam sempat anjlok Rp 50.000 menjadi Rp 2.348.000 per gram pada Sabtu, 15 November 2025.
Melansir situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas untuk pecahan 0,5 gram tercatat sebesar Rp 1.225.500. Setiap transaksi jual beli emas batangan ini dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali atau *buyback* emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Potongan sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara non-NPWP dikenakan 3 persen. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai *buyback*.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Besaran pajaknya adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam yang terpantau di laman Logam Mulia Antam pada Senin, 17 November 2025:
* 0.5 gram: Rp 1.225.500
* 1 gram: Rp 2.351.000
* 2 gram: Rp 4.642.000
* 3 gram: Rp 6.938.000
* 5 gram: Rp 11.530.000
* 10 gram: Rp 23.005.000
* 25 gram: Rp 57.387.000
* 50 gram: Rp 114.695.000
* 100 gram: Rp 229.312.000
* 250 gram: Rp 573.015.000
* 500 gram: Rp 1.145.820.000
* 1000 gram: Rp 2.291.600.000


