Berita

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Juni 2026: Cek Daftar Terbarunya

Jakarta – Stabilitas harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) menjadi sorotan pasar domestik pada perdagangan Jumat (26/6). Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam satu gram tercatat bertahan di level Rp 2.762.000. Angka ini mencerminkan tren stagnasi yang terjadi setelah fluktuasi harga pada hari sebelumnya, dengan tidak adanya perubahan nilai jual dibandingkan perdagangan Kamis (25/6).

Stabilitas harga ini memberikan kepastian bagi para investor ritel yang memantau pergerakan logam mulia sebagai instrumen aset lindung nilai. Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, emas Antam dipatok pada harga Rp 1.434.000. Sementara itu, untuk kebutuhan investasi dalam jumlah lebih besar, emas batangan ukuran 2 gram dijual sebesar Rp 5.460.000, ukuran 10 gram mencapai Rp 27.087.000, serta ukuran 50 gram ditawarkan dengan harga Rp 135.091.000.

Selain produk Antam, pasar juga menyediakan opsi lain seperti emas dari Galeri24 dan UBS. Untuk produk Galeri24, harga emas ukuran 0,5 gram ditetapkan pada angka Rp 1.370.000, sedangkan untuk ukuran satu gram dibanderol Rp 2.612.000. Di sisi lain, emas UBS untuk ukuran 0,5 gram dihargai Rp 1.419.000 dan ukuran satu gram dijual sebesar Rp 2.624.000.

Para pelaku pasar perlu memperhatikan bahwa harga emas batangan bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global maupun domestik. Selain harga beli, terdapat regulasi perpajakan yang harus dipahami oleh calon investor saat melakukan transaksi penjualan kembali atau buyback.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah 3 persen.

Tito Karnavian Tekankan Sinkronisasi Pemulihan Pascabencana Aceh

“PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai penjualan emas oleh pihak pembeli,” ujar salah satu pengamat pasar modal saat menanggapi regulasi pajak emas. Pemotongan ini berlaku untuk semua gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Berikut adalah rincian harga emas Antam lainnya hingga pecahan 100 gram: ukuran 3 gram dijual Rp 8.164.000, ukuran 5 gram Rp 13.572.000, ukuran 25 gram Rp 67.587.000, dan ukuran 100 gram mencapai Rp 270.101.000. Pilihan yang beragam ini memungkinkan investor menyesuaikan modal dengan target kepemilikan aset logam mulia mereka di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Pemko Padang Optimalkan Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran

04

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

05

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

06

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

07

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

08

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

Berita Terbaru