Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa (2/12/2025) pagi dilaporkan stabil. Tercatat, harga emas Antam tetap berada di level Rp 2.415.000 per gram.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 05.00 WIB, angka tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi penutupan pada Senin (1/12/2025).
Sebelumnya, pada Senin (1/12/2025), harga emas Antam sempat mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000, dari Rp 2.413.000 per gram menjadi Rp 2.415.000 per gram.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia biasanya dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang tercantum pagi ini masih mengacu pada pembaruan terakhir yang dirilis pada Senin (1/12/2025).
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), memberikan fleksibilitas bagi para investor.
Berikut adalah rincian harga emas Antam per hari ini, Selasa (2/12/2025), pukul 05.00 WIB, untuk berbagai pecahan:
* 0,5 gram: Rp 1.257.500
* 1 gram: Rp 2.417.000
* 2 gram: Rp 4.770.000
* 3 gram: Rp 7.130.000
* 5 gram: Rp 11.850.000
* 10 gram: Rp 23.645.000
* 25 gram: Rp 58.987.000
* 50 gram: Rp 117.895.000
* 100 gram: Rp 235.712.000
* 250 gram: Rp 589.015.000
* 500 gram: Rp 1.177.820.000
* 1.000 gram (1 kg): Rp 2.355.600.000
Penting untuk dicatat, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
* Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan tarif sebesar 0,45 persen.
* Bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah 0,9 persen.
* Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22, yang penting untuk pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
* Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
* Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak buyback adalah 3 persen.
* Pajak ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan.

