Jakarta – Polemik antara pendiri Malaka Project Ferry Irwandi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berakhir damai setelah terjadi kesalahpahaman. Kedua belah pihak telah saling meminta maaf dan sepakat untuk mengakhiri persoalan ini.
Ferry Irwandi mengumumkan telah berkomunikasi dengan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah melalui telepon pada Sabtu, 13 September 2025.
Dalam percakapan tersebut, Kapuspen TNI menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi dan dampaknya terhadap Ferry.
“Beliau (TNI) meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi,” tulis Ferry dalam unggahannya di Instagram pribadinya.
Ferry juga menyampaikan permohonan maaf kepada TNI. Ia memastikan bahwa rencana TNI untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana terhadap dirinya tidak akan berlanjut.
“Jadi sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya,” tegasnya.
Polemik ini bermula ketika patroli siber TNI menemukan indikasi pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi. Komandan Satuan (Dansat) TNI Juinta Omboh Sembiring kemudian berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya pada 8 September 2025.
Namun, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fian Yunus menyatakan bahwa TNI sebagai institusi tidak dapat membuat laporan polisi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menyarankan agar TNI membuka dialog dengan Ferry Irwandi untuk mencari solusi terbaik.
Ferry berharap semua pihak dapat fokus pada isu-isu penting yang menjadi perhatian masyarakat luas.
“Saling jaga. Jaga warga,” pungkasnya.


