Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan. Arahan ini menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025.
Melalui Surat Edaran Nomor 38/SE/2025 yang diterbitkan pada Sabtu, 8 November 2025, Disdik Jakarta menekankan pentingnya menciptakan ruang aman dan nyaman bagi siswa. Sekolah diharapkan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Upaya ini bertujuan menjadikan kesehatan mental peserta didik sebagai prioritas dan fokus utama untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan tertulis.
Nahdiana menambahkan, Disdik mendorong keterlibatan sekolah, rumah, dan masyarakat dalam menjaga ruang aman bagi anak-anak. Edukasi untuk menumbuhkan sikap saling menghormati, tanpa membedakan latar belakang, suku, agama, ras, maupun status sosial, juga menjadi fokus.
Sekolah diharapkan memberikan pendampingan agar siswa sehat secara mental dan fisik, serta tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh hal-hal yang membahayakan keamanan.
Perintah ini dikeluarkan setelah ledakan yang mengguncang area masjid SMA Negeri 72 Jakarta di Kompleks Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Jumat, 7 November 2025, mengakibatkan dua kali ledakan. Sedikitnya 36 orang terluka, termasuk terduga pelaku.
Polisi menduga, aksi peledakan ini dilakukan oleh seorang pelajar dari sekolah tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah ditahan oleh Polri.
Pihaknya sedang mendalami identitas, lingkungan, dan tempat tinggal pelaku. “Kami juga masih menyelidiki motif bagaimana yang bersangkutan kemudian merakit dan melaksanakan aksinya,” kata Listyo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Ia menambahkan, semua informasi akan diungkap setelah penyelidikan lebih lanjut lengkap.


