Berita

Dewa United Tempuh Jalur Hukum Pasca Insiden Kekerasan di EPA U-20

Semarang – Presiden Dewa United Banten FC, Ardian Satya Negara, berencana menempuh jalur hukum terkait keributan yang melibatkan tim mudanya dengan Bhayangkara FC dalam Elite Pro Academy (EPA) U-20.

Insiden terjadi dalam duel Bhayangkara FC U-20 melawan Dewa United U-20 pada pekan ke-20 EPA 2025/2026 di Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (19/4/2026).

Pertandingan yang berakhir 2-1 untuk kemenangan Dewa United U-20 itu diwarnai keributan. Awalnya hanya adu mulut, namun seorang pemain Bhayangkara FC U-20 tiba-tiba berlari dan melancarkan tendangan kungfu ke arah pemain Dewa United U-20 hingga terjatuh, memicu keributan lebih besar.

Salah satu pelatih Bhayangkara FC U-20 juga diduga melakukan pemukulan terhadap tim Dewa United U-20. Aksi tersebut membuat Ardian kecewa berat.

"Jujur saya sangat kecewa, seharusnya kompetisi usia muda ini sebagai tempat pembelajaran bukan menjadi ajang kekerasan," ujar Ardian, Senin (20/4).

Fitrayanto Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI Kota Payakumbuh Periode Mendatang

Menurut Ardian, kompetisi usia muda seharusnya menjadi ajang pembelajaran. Pemain dan pelatih tidak seharusnya terlibat dalam tindak kekerasan.

Ardian menekankan bahwa pembelajaran harus dilakukan semua pihak, terutama klub yang berperan dalam pembentukan moral dan adab pemain.

"Klubnya juga harusnya bertanggung jawab untuk mendidik moral dan adab semua pemain bukan hanya menekan untuk cuma menjadi juara, karena ini hanya kompetisi usia muda," jelas Ardian.

Ardian menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia menyiapkan langkah hukum sebagai efek jera.

"Saya akan proses secara hukum untuk semua yg melakukan kekerasan, karena bukan hanya pemain tp ada juga coach yg melakukan pemukulan. Biar menjadi pembelajaran untuk semua," tegas Ardian.

Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Raksasa di Pesisir Utara Jawa

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com