Berita

Bupati Pati Bantah Terima Suap DJKA, Sebut Pendapatan Sebagai Hak DPR

Jakarta – Bupati Pati Sudewo membantah keras telah menerima uang sebesar Rp 3 miliar terkait kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bantahan ini disampaikannya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025), menegaskan bahwa uang yang disita adalah pendapatannya sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Sudewo menjelaskan, uang tersebut merupakan penghasilan sah yang telah dirinci, mencakup pemasukan dan pengurangan, sesuai dengan klarifikasi yang ia berikan dalam pemeriksaan sekitar dua tahun lalu. Saat diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ia mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan jujur dan apa adanya.

Kasus korupsi DJKA ini kembali mencuat ke publik menyusul aksi unjuk rasa masyarakat Pati yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati akibat kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan. Di tengah gejolak tersebut, KPK menguak kembali dugaan keterlibatan Sudewo dalam menerima uang korupsi proyek jalur kereta api.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Sudewo (SDW) diduga menerima aliran komitmen fee terkait proyek pembangunan jalur kereta yang terkuak dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023. Informasi ini muncul saat KPK memberikan pembaruan penahanan salah satu tersangka, Risna Sutriyanto (R).

Ketika kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi, Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Fakta persidangan juga sempat mengungkap bahwa KPK telah menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo terkait kasus tersebut.

NasDem Dorong Cepat Pengesahan RUU PPRT di DPR

Meskipun demikian, Sudewo tetap membantah menerima uang suap atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung. Ia berdalih, uang yang disita KPK merupakan gabungan dari gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha, yang diserahkan dalam bentuk tunai.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com