Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham FORE ke dalam pengawasan Unusual Market Activity (UMA) setelah harga emiten tersebut bergerak naik secara tidak wajar. Meski begitu, status UMA itu ditegaskan sebagai bagian dari mekanisme pemantauan rutin dan belum bisa diartikan sebagai adanya pelanggaran di pasar modal.
Lonjakan minat pelaku pasar terhadap saham perusahaan kopi kekinian itu sebenarnya ditopang kinerja keuangan yang cukup kuat pada awal 2026. Pada kuartal I-2026, FORE membukukan laba bersih Rp9,4 miliar, tumbuh 60,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kinerja tersebut ikut mendorong reli harga saham FORE sepanjang tahun berjalan. Secara akumulatif, saham ini sudah melesat 72,32 persen atau setara kenaikan 410 poin.
Namun, pergerakan saham FORE mulai menunjukkan gejolak dalam sepekan terakhir. Setelah sempat menyentuh level tertinggi Rp1.135, saham ini kemudian terkoreksi seiring aksi ambil untung investor.
Pada perdagangan 11 Mei 2026, saham FORE dibuka di level Rp1.000. Menjelang pukul 10.43 WIB, tekanan jual membuat harganya turun 5,85 persen atau 60 poin ke posisi Rp975 per saham.
BEI menyatakan akan terus memantau pola transaksi saham tersebut bersama keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen perusahaan. Hingga data terbaru yang dirilis di situs resmi bursa pada 8 Mei 2026, informasi yang tersedia masih sebatas laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Karena itu, investor diimbau untuk lebih cermat membaca perkembangan terbaru dan menimbang risiko sebelum mengambil keputusan investasi pada saham ini.

