Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa skema berbagi beban atau *burden sharing* antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya akan berfokus pada pembagian tingkat suku bunga Surat Berharga Nasional (SBN) yang telah diterbitkan. Pernyataan ini muncul di tengah langkah agresif BI dalam mendukung pembiayaan pemerintah, yang sekaligus memicu kekhawatiran ekonom terkait potensi risiko terhadap independensi moneter dan stabilitas keuangan negara.
“Terkait dengan *burden sharing* nanti BI dengan Menteri Keuangan, tetapi yang di *burden sharing*-kan itu bukan dalam bentuk *issuance* (penerbitan SBN-nya), tetapi dalam bentuk tingkat suku bunganya. Jadi *sharing* di bunga,” jelas Airlangga di kantornya pada Senin (8/9).
Sebelumnya, Bank Indonesia semakin masif memperkuat dukungan pembiayaan pemerintah melalui pembelian SBN. Hingga awal September, nilai pembelian SBN oleh bank sentral telah menembus Rp 200 triliun. Sebagian dari dana ini diarahkan untuk mendukung program-program kerakyatan yang tercakup dalam Asta Cita, mulai dari sektor perumahan rakyat hingga koperasi desa.
Gubernur BI Perry Warjiyo melaporkan bahwa pembelian SBN tersebut juga mencakup skema *debt switching*. “Kami *update* dan (sampai) kemarin kami telah membeli SBN sebesar Rp 200 triliun, data terbaru kemarin termasuk untuk *debt switching*,” ujar Perry dalam rapat virtual bersama DPD pada Selasa (2/9).
Selain melakukan pembelian SBN, BI juga memperkuat kerja sama *burden sharing* dengan pemerintah dalam pembagian beban bunga utang. Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada masa pandemi Covid-19. Bank sentral juga menyalurkan insentif likuiditas makroprudensial senilai Rp 384 triliun untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas seperti pertanian, UMKM, perumahan, dan ekonomi inklusif.
Namun, di balik kebijakan ekspansif tersebut, ekonom mengingatkan adanya tiga risiko besar yang perlu diwaspadai. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, menilai bahwa langkah BI ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap independensi moneter.
“Hal ini dapat menimbulkan persepsi bahwa instrumen moneter tidak lagi independen, sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap stabilitas jangka panjang,” ujarnya pada Rabu (3/9).
Risiko kedua adalah pembelian SBN secara masif, meskipun menekan *yield* obligasi, namun berpotensi mengurangi kedalaman pasar. Investor swasta maupun asing dikhawatirkan menahan diri karena pasar dianggap kurang likuid. “Bahkan, muncul potensi arus modal asing keluar lebih besar karena investor global khawatir pasar tidak likuid,” kata Rizal.
Adapun risiko ketiga, lonjakan likuiditas dapat melonggarkan kebijakan moneter. Tanpa upaya sterilisasi yang seimbang, tekanan inflasi dan pelemahan rupiah bisa terjadi lebih cepat. “Dengan kata lain, kebijakan ini memberi *short-term gain* berupa ruang fiskal, tetapi membawa *long-term risk* pada kredibilitas moneter, kedalaman pasar, dan stabilitas harga,” tegasnya.


