Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap penyebab kematian Muhamad Ilham Pradipta, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, yang tewas di tangan komplotan pencuri rekening dormant. Korban diduga meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul di bagian leher yang mengakibatkan mati lemas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan, kekerasan pada leher tersebut berdampak pada pembuluh nadi besar. Kondisi ini kemudian menghambat pernapasan korban.
“Ditemukan kekerasan benda tumpul di bagian leher, sehingga menyebabkan korban mati lemas,” kata Wira dalam konferensi pers, Selasa, 15 September 2025.
Meski demikian, Wira belum dapat menyimpulkan bahwa kekerasan tersebut merupakan penyebab utama kematian. Kepolisian masih menunggu hasil toksikologi untuk memastikan detail penyebab tewasnya korban.
Muhamad Ilham Pradipta ditemukan tak bernyawa di Desa Nagasari, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 20 Agustus 2025. Jasadnya ditemukan sehari setelah para pelaku menculiknya dari Jakarta Timur.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, korban memang sempat dianiaya oleh para pelaku. “Sempat terjadi pemukulan di mobil,” ujar Abdul.
Pemukulan dilakukan oleh tim penculik ketika korban memberontak dan tidak menuruti perkataan pelaku. Korban dipukuli hingga lemas.
Saat korban tak berdaya, pelaku mengikat tangan dan kaki serta menutup mulutnya dengan lakban. “Bahkan ketika sudah dipindahkan ke mobil lain, korban masih melawan sehingga kembali dipukul,” tambah Abdul.
Para pelaku akhirnya membuang korban yang sudah sangat lemas di sebuah lahan kosong pada tengah malam. Keesokan paginya, warga sekitar menemukan jenazah korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Dalam kasus pembunuhan ini, kepolisian telah menetapkan 15 pelaku yang dibagi dalam empat klaster. Klaster pertama adalah auktor intelektualis, terdiri dari Candy alias Ken, Dwi Hartono, Yohanes Joko, dan Antonius.
Klaster kedua bertugas membuntuti korban, yakni Rohmat Sukur, Eka, dan Wiranto. Sementara itu, tim penculik meliputi Erasmus Wawo, Emanuel Woda Berto, Johanes Ronald Sebenan, Andre Tomatala, serta Reviando.
Tim penculik kemudian menyerahkan korban kepada pelaku penganiayaan dan pembuangan, yaitu Nasir, David, dan Neo. Ketiga orang inilah yang kemudian membuang korban.


