Berita

Dialog Hentikan Polemik, Urusan Ferry Irwandi dan TNI Akhirnya Selesai

Jakarta – Persoalan antara Pendiri Malaka Project, YouTuber Ferry Irwandi, dengan pihak militer Indonesia (TNI) dinyatakan telah tuntas. Penyelesaian ini tercapai setelah Ferry Irwandi berdialog dengan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah, yang berujung pada kesepahaman dan saling memaafkan. Ferry Irwandi mengumumkan hasil pertemuan tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (14/9).

Dalam dialog tersebut, kedua belah pihak mengakui adanya banyak kesalahpahaman yang terjadi. Brigjen Freddy Ardianzah menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang harus dihadapi Ferry, dan sebaliknya, Ferry juga meminta maaf atas dampak yang terjadi pada institusi TNI.

Sebagai hasil dari kesepakatan itu, pihak TNI memastikan tidak akan melanjutkan proses hukum apa pun terhadap alumnus STAN tersebut. Pernyataan ini sekaligus menepis kabar sebelumnya tentang upaya jenderal militer yang sempat berkonsultasi ke kepolisian terkait dugaan pidana yang dilakukan Ferry.

Ferry Irwandi juga menegaskan bahwa banyak prajurit TNI yang tulus mencintai Indonesia dan siap melindungi warga negaranya. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat selama proses ini.

Lebih lanjut, Ferry berharap seluruh elemen bangsa saat ini dapat fokus mengawal 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan pasca-demonstrasi akhir Agustus 2025. “Mari fokus ke tuntutan, kawan-kawan yang masih ditangkap, dan teman-teman yang masih belum tahu nasibnya di mana,” ujarnya.

Menteri HAM Ambil Alih Penyelidikan Tewasnya 15 Warga Sipil di Papua

Sebelumnya, pada Senin (8/9) malam, sejumlah petinggi TNI mendatangi kantor Polda Metro Jaya (PMJ) di Senayan, Jakarta. Mereka adalah Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI J. O. Sembiring, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Laksda Farid Ma’ruf, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.

Kedatangan para jenderal militer tersebut bertujuan untuk berkonsultasi dengan anggota kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Namun, belakangan Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak dapat melaporkan Ferry Irwandi dalam kasus pencemaran nama baik. Penjelasan tersebut merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang mengatur mengenai subjek pelapor dalam kasus semacam itu.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com