Berita

DPR dan Pemerintah Sepakati Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Besok

Jakarta – DPR dan pemerintah sepakat mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam rapat paripurna besok. Berikut 12 materi strategis RUU PPRT:

  1. Pengaturan perlindungan pekerja berasaskan kekeluargaan, penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum.
  2. Perekrutan PRT dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung.
  3. Orang yang membantu pekerjaan rumah tangga berdasarkan adat, kekerabatan, kekeluargaan, pendidikan, atau keagamaan tidak termasuk PRT dalam undang-undang ini.
  4. Perekrutan PRT tidak langsung oleh perusahaan penempatan dapat dilakukan secara luring maupun daring.
  5. PRT berhak mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
  6. Calon PRT mendapatkan pendidikan dan pelatihan vokasi dari pemerintah pusat, daerah, atau perusahaan penempatan.
  7. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon PRT.
  8. Perusahaan penempatan PRT wajib berbadan hukum dan memiliki perizinan berusaha dari pemerintah pusat.
  9. Perusahaan penempatan PRT dilarang memotong upah dan sejenisnya.
  10. Pembinaan dan pengawasan melibatkan pemerintah pusat dan daerah dengan memberdayakan RT/RW untuk mencegah kekerasan terhadap PRT.
  11. Pekerja di bawah 18 tahun atau sudah menikah yang bekerja sebelum undang-undang berlaku tetap diakui haknya sebagai PRT.
  12. Peraturan pelaksanaan ditetapkan paling lambat satu tahun sejak undang-undang berlaku.
Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com