Washington DC – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (25/8/2025) memerintahkan pemecatan Gubernur Federal Reserve Lisa Cook, dengan alasan dugaan pernyataan palsu terkait perjanjian hipotek yang melibatkannya. Keputusan ini sontak memicu kembali kekhawatiran publik tentang independensi bank sentral AS.
Langkah kontroversial ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai otonomi Federal Reserve, mengingat wewenang presiden yang umumnya terbatas untuk memberhentikan pejabat bank sentral.
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Cook, Trump menyebut Undang-Undang Federal Reserve sebagai dasar hukum pemecatan tersebut. Ia menyatakan telah memutuskan bahwa ada “cukup alasan” untuk memberhentikan Cook dari jabatannya.
Trump mengutip adanya rujukan pidana dari Direktur Badan Keuangan Perumahan Federal, sekutu dekatnya, kepada Jaksa Agung AS tertanggal 15 Agustus 2025. Menurut Trump, rujukan tersebut memberikan alasan cukup untuk meyakini bahwa Lisa Cook mungkin memberikan pernyataan palsu dalam kaitannya dengan satu atau lebih perjanjian hipotek.
Meskipun demikian, Mahkamah Agung AS sebelumnya telah menegaskan bahwa pejabat bank sentral hanya dapat diberhentikan dengan alasan sah, seperti pelanggaran atau tindakan tercela lainnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari The Fed terkait langkah Trump. Sebelumnya, pada awal Agustus 2025, Cook sendiri sempat menyampaikan pernyataan bahwa dirinya tidak akan menyerah terhadap tekanan politik, mengatakan ia “tidak berniat diintimidasi untuk mundur” dan akan menanggapi serius pertanyaan terkait riwayat keuangannya.
Pemecatan ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan politik terhadap Federal Reserve, yang secara tradisional berdiri sebagai lembaga independen dalam sistem pemerintahan AS.

