Padang – Dinamika perkembangan teknologi informasi menuntut Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat untuk beradaptasi lebih cepat.
Kehadiran komisioner yang memahami lanskap digital dipandang sebagai kebutuhan mendesak, terutama dalam mengawasi konten penyiaran yang kini bertransformasi ke berbagai platform.
General Manager Treat Radio Indonesia, Amrul Khalid, menilai pengalaman di ranah digital menjadi modal utama yang harus dimiliki oleh figur-figur yang berkecimpung di KPID.
Ia mencontohkan rekam jejak Ikhwan, salah seorang penggiat media digital di Sumbar.
“Ia tidak hanya bergerak di media konvensional, tetapi juga konsisten menginisiasi banyak ruang digital bagi generasi muda. Hal ini selaras dengan kebutuhan KPID Sumbar untuk lebih adaptif di era konvergensi media,” ujar Amrul yang juga Manager Nagari TV di Padang, Senin (25/8/2025).
Ikhwan diketahui pernah menjadi Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumbar periode 2017-2020.
Ia juga terlibat dalam mendirikan sejumlah kanal digital, di antaranya Nagari TV dan Treat Radio Indonesia, yang sejak 2014 telah menjadi wadah pembelajaran ratusan mahasiswa dan anak muda di Sumatera Barat.
Selain itu, Ikhwan tercatat sebagai penggagas berbagai gerakan digital di daerah, seperti Qabau, serta mendorong digitalisasi di sejumlah media online di Sumbar.
Pengalamannya di dunia radio juga dimulai sejak lama, ketika ia bekerja di Sushi FM Padang.
Menurut Amrul, rekam jejak tersebut relevan dengan tantangan yang akan dihadapi KPID Sumbar 2025–2028.
Ia menekankan, pengawasan penyiaran di masa depan bukan hanya sebatas televisi dan radio, tetapi juga mencakup platform digital yang kian memengaruhi pola konsumsi informasi masyarakat.
“Anak-anak muda di Sumbar banyak yang belajar di Treat Radio maupun Nagari TV. Ini menunjukkan ada kesinambungan kaderisasi. KPID ke depan juga perlu membuka ruang serupa agar literasi digital penyiaran semakin meluas,” tambahnya.
Kehadiran figur dengan kapasitas di bidang digital, kata Amrul, dapat menjadi jembatan antara kebutuhan regulasi penyiaran dengan perkembangan teknologi yang pesat.
Dengan begitu, KPID Sumbar diharapkan mampu menjaga kualitas siaran, melindungi publik, sekaligus mendorong inovasi yang sehat di industri penyiaran daerah.

