IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Komisi II DPR Tertutup Bahas RUU Pemilu, Sinkronisasi Draf Diprioritaskan

Rapat Komisi II DPR & BKD bahas RUU Pemilu digelar tertutup, mengapa?

Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di DPR masih berjalan tertutup. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan, proses itu belum dibuka ke publik karena saat ini masih berada pada fase penyusunan draf.

Aria menjelaskan, draf RUU Pemilu masih dihimpun dari berbagai sudut pandang. Sejumlah pertimbangan filosofis, ideologis, sosiologis, hingga teknokratik disebut masih terus diselaraskan sebelum masuk ke tahapan pembahasan yang lebih luas.

“Baik itu kepentingan partai politik yang terwakili di dalam Komisi II, maupun menyerap aspirasi yang sudah dilaksanakan Komisi II itu hampir 62 kali narasumber, lho, dari kita,” ujar Aria usai rapat bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) mengenai RUU Pemilu, Kamis (8/10/2026).

Menurut dia, rapat-rapat awal yang belum dibuka untuk umum diperlukan agar DPR bisa merapikan substansi naskah dan mengunci persoalan paling mendasar dalam penyelenggaraan pemilu. Aria mengingatkan, pembahasan tidak boleh tergesa-gesa hanya untuk menimbulkan riuh di ruang publik sebelum inti masalahnya terang.

“Dan pertemuan-pertemuan yang masih tertutup ini jangan sampai substansinya nanti tidak ketemu mana persoalan yang paling mendasar di dalam konteks pemilu dan tidak mendasar sudah gebyoh lagi dulu di media atau di publik,” katanya.

Bawa Bayonet, Begal Banyumas Ngaku Polisi, Sudah Beraksi 10 Kali

Meski begitu, Aria memastikan ruang partisipasi masyarakat tetap dibuka. Akademisi, organisasi masyarakat sipil, penggiat demokrasi, hingga pemangku kepentingan terkait akan dilibatkan lewat rapat dengar pendapat.

Ia juga menyebut masing-masing fraksi masih akan memberi masukan melalui timnya setelah draf masuk ke tahap berikutnya. Sinkronisasi, kata dia, penting agar isi rancangan tidak melebar ke mana-mana dan pembahasan bisa dipercepat.

“Kalau room material drafnya sudah terlalu melenceng banget, nanti waktunya terlalu lama dan kita akan menargetkan undang-undang pemilu itu dilakukan target yang semakin cepat dengan melibatkan publik yang lebih penting daripada internal DPR sendiri, yang harusnya sudah selesai,” ujar Aria.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah isu strategis terkait revisi RUU Pemilu bersama panitia kerja yang dibentuk Komisi II DPR RI.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI mengenai agenda pembahasan RUU tersebut. Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan bahan-bahan utama yang akan dibawa dalam pembicaraan.

Derry Sulaiman Harap Richard Lee Umrah Usai Bebas

“Kalau tidak salah, sudah ada agendanya, sudah ada jadwalnya dengan Kemendagri kapan, kami sudah mendapatkan informasi dan tentu kami siap. Karena kami juga sudah menyiapkan isu-isu strategis ya yang terkait dengan pandangan pemerintah,” kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (5/10/2026).

Bima tidak membeberkan isi isu yang telah disiapkan. Namun ia mengungkapkan, pemerintah dan DPR sejauh ini sudah beberapa kali berkomunikasi secara informal mengenai sejumlah persoalan penting dalam revisi UU Pemilu.

Komentar