SEMARANG, Gonesia.com — Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang secara tegas menepis rumor yang mengaitkan kematian seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan tindakan perundungan di lingkungan pendidikan medis.
Pihak rumah sakit menyatakan bahwa almarhumah Yuda Nabella Prameswari meninggal dunia murni akibat kondisi kesehatan yang menurun setelah menjalani perawatan intensif.
Staf Humas RSUP Dr. Kariadi, Aditya Kandu Warendra, mengungkapkan bahwa almarhumah sempat mendapatkan penanganan medis di ICU Garuda pada Agustus lalu.
“Informasi awal memang almarhumah itu kondisi sakit dan terus sempat dirawat di ICU Garuda pada Agustus. Yang bersangkutan meninggal pada 28 Agustus 2026,” ujar Aditya, Selasa (1/9), sebagaimana dikutip dari JPNN.com.
Ia menambahkan bahwa narasi mengenai adanya aksi perundungan terhadap mendiang mahasiswi PPDS Ilmu Kesehatan Jiwa tersebut tidak berdasar.
“Intinya tidak benar ada rumor-rumor yang menyebut bahwa ada bully. Kalau kami lihat di data riwayat pemeriksaan di RSUP Dr Kariadi itu (Yuda Nabella Prameswari, red) memang terdiagnosis sakit,” ujarnya.
Pihak rumah sakit memberikan penjelasan tambahan mengenai status almarhumah yang masih berstatus sebagai mahasiswa PPDS junior semester satu.
Menurut keterangan tersebut, almarhumah belum terlibat dalam tugas klinis di lapangan sehingga minim kontak dengan lingkungan kerja yang mungkin memicu tekanan fisik.
“PPDS junior, dia belum dilepaskan untuk praktik di stase, klinik-klinik, poliklinik, rawat inap. Masih pembelajaran dalam kelas,” ujarnya.
Di sisi lain, Universitas Diponegoro (Undip) melalui Direktur Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik, Nurul Hasfi, memberikan klarifikasi serupa terkait kronologi peristiwa tersebut.
Nurul memastikan bahwa almarhumah mendapatkan pendampingan penuh dari keluarga, departemen, hingga pihak program studi selama masa perawatan di rumah sakit.
Almarhumah diketahui mengembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUP Dr. Kariadi pada 28 Agustus 2026 pukul 19.06 WIB setelah dirawat selama 15 hari.
Jenazah almarhumah kemudian segera dipulangkan oleh pihak keluarga menuju rumah duka yang berlokasi di Serang, Banten, untuk proses pemakaman.
Pihak universitas mengonfirmasi bahwa mendiang merupakan mahasiswa angkatan ke-85 Program Studi Kedokteran Jiwa FK Undip yang mulai menempuh pendidikan pada 16 Juli 2026.
Hingga saat meninggal dunia, almarhumah tercatat masih dalam masa orientasi dan baru mengikuti perkuliahan selama kurang lebih 1,5 bulan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan almarhumah selama ini terbatas pada Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di ruang kelas.
“Jadi almarhumah masih dalam masa orientasi dan baru menjalani perkuliahan selama sekitar 1,5 bulan serta masih mengikuti Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di kelas dan belum praktik di Rumah Sakit,” katanya.
Pihak Undip menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian mahasiswinya tersebut dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.
“Kami mendoakan keluarga almarhumah diberikan kekuatan serta ketabahan atas musibah ini,” kata Nurul, lagi.
Hingga Rabu, 2 September 2026, pihak otoritas pendidikan dan kesehatan setempat terus memantau situasi guna memastikan transparansi terkait penyebab kematian mahasiswa tersebut di tengah isu sensitif mengenai lingkungan pendidikan spesialis.


