JAKARTA, Gonesia.com — Kepolisian Republik Indonesia kini telah menetapkan 89 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di berbagai wilayah tanah air hingga Minggu (30/8).
Peningkatan jumlah tersangka ini merupakan hasil dari langkah proaktif aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku pembakaran lahan di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang kian masif.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni, mengungkapkan bahwa data ini mencatat adanya penambahan signifikan dari jumlah sebelumnya yang berada di angka 72 orang.
“Kami intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89 per Sabtu kemarin,” ujar Irhamni kepada awak media sebagaimana dikutip dari JPNN.com.
Pihaknya saat ini tengah mendalami 189 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan yang masuk ke kepolisian dari berbagai daerah.
Ia menjelaskan bahwa seluruh tersangka yang telah diamankan saat ini berstatus sebagai perorangan.
“Jadi, meningkat dengan jumlah kemarin, itu seiring dengan aktifnya rekan-rekan dari polda dan dari Dittipidter Bareskrim melaksanakan kegiatan asistensi,” lanjutnya.
Lebih jauh, aparat kepolisian menyatakan tidak akan membatasi penyelidikan hanya pada pelaku perorangan di lapangan.
Penyidik kini tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak korporasi dalam serangkaian peristiwa kebakaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap bukti yang mengarah pada keterlibatan perusahaan akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Jangan khawatir kalau ada alat bukti sedikit apapun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi, akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya,” tegasnya.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat telah terjadi 454 peristiwa karhutla di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2026 ini.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan mengingat luas lahan yang terbakar melonjak tajam dalam durasi satu bulan terakhir.
Sistem Monitoring Karhutla Kementerian Kehutanan melaporkan total luas area terbakar dari Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.010,96 hektare.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan drastis dibandingkan catatan pada akhir Juni yang berada di kisaran 107.465,47 hektare.
Artinya, tercatat sekitar 94.545,49 hektare lahan hangus terbakar hanya dalam kurun waktu bulan Juli saja.
Lonjakan ini menandakan bahwa luas total area yang terdampak karhutla hampir mencapai dua kali lipat hanya dalam hitungan satu bulan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan asistensi ke berbagai daerah guna menekan angka pembakaran lahan lebih lanjut.
Langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang sengaja memanfaatkan metode pembakaran untuk pembukaan lahan.
Upaya mitigasi dan pengawasan di lapangan kini ditingkatkan guna mengantisipasi munculnya titik api baru di wilayah-wilayah rawan.
Pemerintah daerah di sejumlah provinsi pun turut merespons kondisi darurat ini dengan berbagai kebijakan insentif bagi pelapor pelaku pembakaran.
Koordinasi antara otoritas pusat dan daerah terus diperkuat untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dan tepat sasaran.


