Jakarta – Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Juniver Girsang dan Maqdir Ismail untuk menghimpun masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Agenda tersebut menjadi bagian dari pembahasan Komisi III dalam menata aturan hukum yang menyangkut perampasan aset hasil tindak pidana. Forum ini digelar untuk menyerap pandangan dari para narasumber sebelum pembahasan lebih lanjut.
RDPU itu berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengikuti jalannya agenda tersebut dapat menyimak siaran langsung melalui tautan yang disediakan.
Komentar


