Palembang – Penjambretan yang berujung penusukan terhadap pelajar SMP berinisial MAA (14) di Palembang, Sumatera Selatan, memicu desakan agar perlindungan anak di ruang publik diperketat. Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin menilai kasus itu menunjukkan masih rapuhnya rasa aman bagi anak-anak saat beraktivitas di luar rumah.
Lita menyampaikan hal tersebut usai menjenguk korban di RS Bari Palembang bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., pada Sabtu (31/7/2026). Dalam kunjungan itu, ia memastikan korban mendapat perawatan medis dan meminta agar pendampingan psikologis diberikan sampai kondisi anak tersebut benar-benar pulih.
“Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan. Negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh,” kata Lita dalam keterangan pers, Senin (3/8/2026).
Ia menilai kekerasan yang dilakukan pelaku, termasuk menusuk dan menyeret korban demi mengambil telepon genggam, merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Menurut dia, perbuatan dengan tingkat kekerasan seperti itu harus diproses secara tegas agar menimbulkan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat.
Sorotan lain datang dari fakta bahwa salah satu pelaku yang sudah diamankan masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Lita menilai kondisi itu menjadi sinyal bahwa pencegahan kenakalan remaja perlu dievaluasi dari berbagai sisi, mulai dari pendidikan, keluarga, hingga lingkungan sosial.
“Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat. Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum meninjau kembali penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Menurutnya, pendekatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap penting, tetapi tidak boleh mengabaikan kepentingan korban dan rasa keadilan publik.
Selain itu, Lita meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan memperbanyak patroli di titik-titik rawan kriminalitas, terutama jalur yang kerap dilalui pelajar. Langkah pencegahan itu dinilai penting untuk menekan kejahatan jalanan sekaligus memberi rasa aman kepada warga.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengapresiasi kecepatan Polrestabes Palembang yang telah menangkap satu dari dua pelaku. Lita berharap pelaku yang masih buron segera diringkus agar proses hukum bisa diselesaikan secara menyeluruh.
“Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Semoga seluruh pelaku segera diamankan sehingga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kriminal serupa,” tegasnya.
Sejauh ini, polisi telah menangkap pelaku berinisial MRP (15) di rumahnya di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran, sementara penyidikan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan.


