Berita

KPK Jemput Bupati Langkat Usai OTT, Bawa ke Jakarta

usai-ott,-bupati-langkat-dijadwalkan-tiba-di-gedung-merah-putih-kpk
Usai OTT, Bupati Langkat Dijadwalkan Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kabar yang menyebut Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Menurut KPK, Syah Afandin justru diamankan di rumah pribadinya di Medan dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, dari total tujuh orang yang diamankan, bupati tidak berada di lokasi kegiatan sebagaimana ramai diberitakan.

Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat siang, 3 Juli 2026.

“Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan,” ujar Budi.

KKP Tambah Kuota KNMP, Lima Nagari Pesisir Selatan Terpilih

KPK menyebut penindakan dilakukan di tiga daerah, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Seluruh pihak yang diamankan lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan sebelum proses berlanjut.

Dari tujuh orang tersebut, baru Syah Afandin yang dibawa ke Jakarta. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Yang dibawa ke Jakarta satu orang, Bupati, siang ini dijadwalkan tiba di Merah Putih,” kata Budi.

Dalam operasi itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Langkat.

Tak hanya itu, KPK juga memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara, termasuk ruang kerja Bupati Langkat. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan proses hukum yang masih berjalan.

Purbaya Lantik Tiga Direktur Jenderal Baru di Kemenkeu

Komentar