Berita

Padang Raih Skor Integritas Tertinggi Ibu Kota Sumatera

kpk-nobatkan-padang-sebagai-ibu-kota-provinsi-paling-berintegritas-di-sumatera
KPK Nobatkan Padang sebagai Ibu Kota Provinsi Paling Berintegritas di Sumatera

Padang – Pemerintah Kota Padang mencatat skor 78,00 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil itu menempatkan Padang sebagai ibu kota provinsi dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Sumatera.

Di bawah Padang, posisi ibu kota provinsi lain berada jauh di belakang. Banda Aceh membukukan 74,95, disusul Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyebut capaian tersebut sebagai buah dari Program Unggulan Padang Amanah, yang menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan, hasil survei ini menjadi dorongan bagi jajarannya untuk menjaga tata kelola yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Fadly.

Inspektur Kota Padang Sony Budaya Putra menjelaskan, SPI 2025 melibatkan 1.551 responden. Mereka berasal dari unsur pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja, hingga tenaga ahli.

Prabowo Ingatkan Polri Rendah Hati dan Terus Berbenah

Menurut Sony, skor 78,00 membawa Padang masuk kategori status Terjaga. Peningkatan terbesar terlihat pada komponen internal yang naik 2,47 poin. Adapun komponen internal tercatat 74,63, sementara komponen eksternal mencapai 88,73.

Meski hasilnya positif, Pemko Padang tetap menyoroti sejumlah catatan dari KPK, terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta sistem promosi pegawai berbasis merit. Evaluasi disebut akan terus dilakukan agar perbaikan berjalan lebih terarah.

Sony menambahkan, hasil SPI akan dijadikan alat penguatan pengawasan internal di seluruh perangkat daerah. Langkah itu diharapkan mampu membangun budaya kerja yang berintegritas.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Padang juga berkomitmen memperluas keterbukaan informasi publik dan mengintensifkan sosialisasi pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan.

Komentar
DPRD Pariaman Sahkan APBD 2025, Soroti Efektivitas Anggaran