Berita

Rahmat Saleh Dorong RUU Perkoperasian Perkuat Ekonomi Kerakyatan

rahmat-saleh-minta-ruu-perkoperasian-perkuat-ekonomi-kerakyatan-nasional
Rahmat Saleh Minta RUU Perkoperasian Perkuat Ekonomi Kerakyatan Nasional

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dinilai harus melampaui sekadar pembaruan aturan teknis. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menekankan regulasi itu mesti menjadi alat strategis untuk menguatkan ekonomi kerakyatan dan menerjemahkan amanat konstitusi ke dalam kebijakan yang nyata.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Acara itu turut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, akademisi, serta para pegiat koperasi.

Rahmat menegaskan dirinya akan terus mengawal pembahasan substansi RUU tersebut agar koperasi benar-benar tampil sebagai penopang utama perekonomian nasional. Ia juga mendorong pemerintah membangun ekosistem yang memberi ruang tumbuh lebih luas bagi koperasi di berbagai sektor usaha.

Menurut dia, akses terhadap sumber daya produktif harus diperluas. Salah satu usulan yang ia dorong adalah koordinasi koperasi dengan program reforma agraria dan Bank Tanah.

Langkah itu dinilainya penting untuk memastikan ketersediaan lahan bagi pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, hingga perumahan rakyat. “Kami berharap RUU ini mengakomodasi mekanisme koordinasi dengan Bank Tanah untuk menyediakan lahan produktif bagi sektor pertanian, perikanan, dan perumahan rakyat,” kata Rahmat.

Aparat Bubarkan Ricuh Eksekusi Aset Eks Hotel Sultan

Selain soal lahan, Rahmat menyoroti kebutuhan insentif perpajakan bagi koperasi. Ia juga menilai transformasi digital perlu dipercepat, termasuk penguatan koperasi syariah yang selama ini belum mendapat porsi memadai dalam regulasi.

Ia menjelaskan, perkembangan model usaha berbasis digital menuntut aturan yang lebih adaptif agar koperasi tidak tertinggal dalam persaingan global. Karena itu, Fraksi PKS mendesak agar RUU Perkoperasian memberi pengakuan resmi terhadap koperasi digital dan platform koperasi nasional.

Rahmat berharap beleid baru itu juga mampu memperkuat sistem permodalan koperasi. Dengan begitu, koperasi bisa tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang modern sekaligus inklusif, tanpa meninggalkan nilai gotong royong dan kekeluargaan yang menjadi jati dirinya.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

04

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

05

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru