Medan – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendorong pembenahan sistem data keimigrasian agar pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Indonesia berjalan lebih terbuka, akurat, dan terhubung secara nasional. Seruan itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan jajaran keimigrasian daerah di sela Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Sumatera Utara, Jumat (12/6/2026).
Marinus menilai fungsi keimigrasian tidak sekadar mengatur lalu lintas keluar masuk orang asing, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan aktivitas WNA di dalam negeri. Karena itu, menurut dia, kualitas data menjadi kunci utama dalam kerja pengawasan.
“Imigrasi ini adalah institusi penjaga gerbang masuk keluarnya orang asing di Indonesia dan juga institusi yang melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik serta aktivitas orang asing di Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara kita,” ujar Marinus.
Ia menyoroti kondisi data yang selama ini dinilai belum sepenuhnya transparan. Situasi itu, kata dia, kerap memunculkan tanda tanya soal akurasi maupun keterbukaan informasi yang diterima petugas di lapangan.
“Data yang disajikan selama ini sering memunculkan pertanyaan karena kita menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data bisa dilakukan secara nasional dan terintegrasi,” katanya.
Marinus menjelaskan, pusat memang sudah memiliki akses terhadap data nasional. Namun, akses tersebut belum cukup jika tidak mengalir hingga ke kantor wilayah dan kantor imigrasi di daerah yang justru menghadapi beban pengawasan paling besar. Daerah disebut menjadi titik yang paling dekat dengan mobilitas dan aktivitas orang asing.
Ia menekankan pentingnya petugas daerah mengetahui riwayat perlintasan setiap WNA, termasuk dari mana seseorang masuk ke Indonesia dan apakah yang bersangkutan sudah keluar atau belum.
“Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat, tentu bebannya sangat besar. Kita memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia. Karena itu distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan terintegrasi,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Marinus juga mengusulkan pembangunan dashboard nasional yang dapat menampilkan seluruh data keimigrasian secara real time dalam satu tampilan. Melalui sistem itu, petugas bisa memantau jumlah kedatangan WNA, jenis izin tinggal, lokasi tinggal, masa berlaku izin, hingga jumlah orang asing yang telah meninggalkan Indonesia.
Menurut dia, integrasi data semacam itu akan membuat pengawasan lebih efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan keimigrasian di seluruh daerah.

