Berita

Pemko Padang Percepat Sertifikasi Halal UMKM Jelang Oktober

pemko-padang-percepat-sertifikasi-halal-bagi-pelaku-umkm
Pemko Padang Percepat Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

Padang – Pemerintah Kota Padang mempercepat penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengejar kewajiban nasional yang akan berlaku pada Oktober mendatang. Hingga kini, 7.028 pelaku usaha di kota itu telah mengantongi sertifikat halal, sementara sekitar 7.000 pelaku usaha lainnya masih harus diselesaikan proses legalitasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Teddy Antonius, mengatakan pemerintah daerah terus memacu pendampingan agar sisa target itu segera terpenuhi. Ia menyebut masih ada sekitar 30 persen pelaku usaha binaan yang belum menuntaskan persyaratan administratif.

“Total yang sudah bersertifikat halal sebanyak 7.028 pelaku usaha, namun masih ada sekitar 7.000-an lagi yang harus kami kejar,” kata Teddy usai Sosialisasi Wajib Halal Oktober di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (4/6/2026).

Untuk mengejar target tersebut, Pemko Padang mengoptimalkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini menjangkau beragam jenis usaha, mulai dari kuliner hingga produk non-kuliner yang layak konsumsi.

Di sisi administratif, Pemko juga menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dokumen itu menjadi syarat utama dalam pengajuan sertifikasi halal sesuai arahan Kementerian Agama.

Konstantinopel Jatuh, Reformasi Protestan Mengguncang Eropa

Tak hanya mengurus legalitas, pemerintah kota juga menjalankan program inkubasi bagi pelaku usaha. Bentuknya meliputi pembinaan, pelatihan pengolahan makanan, hingga pendampingan pemasaran berbasis teknologi informasi.

Langkah tersebut dirancang agar UMKM tidak sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu memperkuat posisi di pasar. Upaya itu melibatkan sejumlah lembaga, termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Dinas Pariwisata, dan BPJPH.

Kolaborasi lintas instansi itu diharapkan bisa memangkas hambatan birokrasi dan membuat target sertifikasi halal di Kota Padang rampung sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru