Jakarta – Pemerintah belum mengambil langkah untuk mengisi dua kursi wakil menteri yang kini kosong usai keduanya menjalani proses hukum. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, untuk saat ini aktivitas di dua kementerian terkait tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.
Prasetyo menyampaikan hal itu saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 6 Juni 2026. Menurut dia, karena posisi yang ditinggalkan adalah wakil menteri, tugas-tugas utama di kementerian masih dapat dijalankan langsung oleh para menteri masing-masing.
“Untuk sementara belum ada rencana pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh dua wakil menteri yang sedang menjalani proses hukum. Karena posisinya adalah wakil menteri, tugas dan kegiatan kementerian yang dipimpin oleh menteri masing-masing masih dapat berjalan normal,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum melakukan evaluasi menyeluruh. Penunjukan wakil menteri baru, kata dia, baru akan dipertimbangkan jika hasil penghitungan dan penilaian internal menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperkuat organisasi.
“Nanti kita lihat. Kalau memang setelah dihitung dan dievaluasi diperlukan penguatan dengan menunjuk wakil menteri, tentu akan dipertimbangkan. Tapi sejauh ini saya rasa masih tidak ada masalah,” katanya.
Saat kembali ditanya soal kemungkinan pembahasan pengisian dua jabatan itu dalam waktu dekat, Prasetyo menegaskan belum ada agenda pemerintah ke arah tersebut.
“Belum ada, belum ada,” tandasnya.

