Jakarta – Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Direksi LPP TVRI menetapkan lima nama yang berhak melaju ke tahap berikutnya dalam seleksi Direktur Utama pengganti antarwaktu periode 2023-2028. Keputusan itu tercantum dalam surat resmi nomor 15/PANSELDIREKSI/VI/2026 yang diterbitkan pada 2 Juni 2026.
Lima kandidat tersebut ialah Bernardus Satriyo Dharmanto, Edy Setijono, Efianty Analisa, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Tubagus Fiki Chikara Satari. Mereka dinyatakan lolos setelah melalui proses seleksi yang mengacu pada Berita Acara nomor BA-03/PANSELDIREKSI/VI/2026.
Ketua Pansel Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, tahapan wawancara sebelumnya diikuti 14 peserta dari total 16 orang yang sempat melaju dari seleksi kompetensi. Dua peserta lain tidak masuk daftar hadir.
“Wawancara hanya diikuti 14 orang karena satu peserta mengundurkan diri dan satu orang lainnya tidak hadir,” ujar Niken di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Niken, hasil akhir kelulusan disusun dari gabungan nilai Assessment Test yang digelar Assessment Centre POLRI pada 18-19 Mei 2026 dan penilaian saat wawancara. Pansel juga menimbang masukan publik, rekam jejak digital yang disampaikan Komdigi, serta laporan dari PPATK.
“Kami melibatkan berbagai pihak dalam proses seleksi ini agar berlangsung transparan, termasuk mempertimbangkan masukan masyarakat dalam uji publik,” kata dia.
Tahap berikutnya, para kandidat dijadwalkan mengikuti internalisasi pada 4 Juni 2026. Seleksi kemudian dilanjutkan dengan Uji Kepatutan dan Kelayakan atau Fit and Proper Test pada 5 Juni 2026 di Gedung GPO LPP TVRI.
Proses penjaringan calon Dirut TVRI sendiri sudah dimulai sejak 22 April 2026. Dari sana, panitia menghimpun peserta dengan latar belakang beragam, mulai dari praktisi media, kalangan profesional, hingga unsur internal TVRI.
Niken menegaskan, keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

