Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat lonjakan kinerja reformasi birokrasi setelah meraih nilai 89,32 dengan predikat A- berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2025. Hasil itu menempatkan Pemprov Sumbar dalam tren perbaikan yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Capaian tersebut tercantum dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyebut prestasi itu lahir dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan mengutamakan kepentingan publik.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, melainkan bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).
Mahyeldi menegaskan, birokrasi daerah harus mampu mengikuti perubahan, menjaga akuntabilitas, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha. Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar akan terus memperkuat budaya kerja kolaboratif, mempercepat transformasi digital, dan menaikkan kualitas layanan di berbagai sektor.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar Dina Febriyanti mengatakan, peningkatan indeks tersebut menunjukkan arah reformasi birokrasi yang semakin membaik dari tahun ke tahun. Menurut dia, perjalanan ini terlihat jelas sejak 2021, ketika Sumbar memulai dengan indeks 68,89 dan predikat B sebelum terus naik hingga mencapai posisi saat ini.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” kata Dina.
Dina kemudian memaparkan sejumlah indikator yang mencatat hasil tinggi dalam evaluasi 2025. Indeks Reformasi Hukum mencapai 97,14, sementara Indeks Tata Kelola Pengadaan berada di angka 94,15.
Selain itu, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tercatat 91,65. Pemprov Sumbar juga membukukan indeks digitalisasi arsip sebesar 89,72 serta survei kepuasan masyarakat 85,53.

