JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen diprediksi bakal memicu lonjakan harga kendaraan bermotor di Tanah Air. Kebijakan moneter ini dinilai memberikan tekanan signifikan terhadap industri otomotif nasional, baik dari sisi beban biaya konsumen maupun strategi ekspansi produsen.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengungkapkan bahwa kenaikan suku bunga secara otomatis meningkatkan biaya kepemilikan kendaraan. Akibatnya, daya beli masyarakat berpotensi menurun karena calon konsumen cenderung lebih selektif dalam membelanjakan uangnya.
“Biaya untuk mendapatkan atau membeli kendaraan pasti akan menjadi lebih mahal. Jika harga semakin tinggi, produsen pun akan mengalami kesulitan untuk melakukan ekspansi bisnis,” ujar Andry di Jakarta, Kamis (21/5).
Menurut Andry, masyarakat saat ini lebih memilih untuk menyimpan dana mereka ke dalam instrumen surat berharga yang menawarkan keuntungan lebih pasti daripada mengalokasikannya untuk pembelian kendaraan baru. Perubahan perilaku konsumen ini dipastikan akan memicu penurunan permintaan pasar secara nasional.
Kendati demikian, para investor otomotif diperkirakan tidak akan hengkang dari Indonesia. Besarnya potensi pasar domestik masih menjadi daya tarik utama bagi pelaku industri, meski saat ini mereka memilih untuk menahan laju produksi agar tetap stabil.
Tantangan ke depan bagi industri otomotif adalah memaksimalkan potensi ekspor. Namun, upaya tersebut masih terganjal keraguan dari para pelaku usaha mengenai kebijakan terkait badan ekspor tunggal (single entity) yang sempat disosialisasikan pemerintah sebelumnya.

