JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis nilai tukar rupiah akan kembali menguat seiring dengan mulai masuknya aliran dana asing ke pasar obligasi Indonesia. Pemerintah meyakini sentimen positif ini bakal terus berlanjut dan menopang stabilitas mata uang Garuda.
Pemerintah saat ini telah mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik di tengah tekanan global. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pembelian obligasi di pasar sekunder sejak pekan lalu. Langkah tersebut diklaim mulai membuahkan hasil dengan penurunan imbal hasil (*yield*) surat utang pemerintah.
“Rupiah tidak akan bertahan di level ini terlalu lama. Kami melihat perbaikan sentimen di pasar obligasi. Dana mulai masuk, dan ke depan kami optimistis aliran modal akan lebih besar sehingga rupiah akan menguat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Data menunjukkan investor asing mulai kembali melirik pasar obligasi Indonesia. Di pasar sekunder, dana asing yang masuk tercatat mencapai Rp500 miliar, sementara di pasar primer mencapai Rp1,68 triliun. Purbaya menilai masuknya dana tersebut menjadi sinyal pemulihan kepercayaan investor terhadap surat utang Indonesia.
Sebagai informasi, nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Selasa kemarin melemah 38 poin atau 0,22 persen ke posisi Rp17.706 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.668 per dolar AS.
Terkait kebijakan fiskal, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mengubah asumsi nilai tukar rupiah maupun asumsi harga minyak dunia sebesar 100 dolar AS per barel dalam APBN 2026. Pemerintah memilih untuk tetap pada perencanaan awal dengan melakukan langkah-langkah penghematan yang dianggap memadai.
“Kami tidak perlu mengubah apa pun. Kami sudah melakukan penghematan yang cukup untuk keadaan sekarang, termasuk telah melakukan simulasi terhadap pergerakan rupiah,” tegasnya.
Saat ini, Kementerian Keuangan terus memantau ketat pergerakan aliran dana asing melalui koordinasi rutin dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan investor agar stabilitas pasar keuangan domestik tetap terjaga.

