Ekonomi

FTSE Terapkan 5 Aturan Baru untuk Saham Indonesia Mulai Juni 2026

JAKARTA – FTSE Russell resmi menerapkan lima aturan baru dalam penyesuaian (*rebalancing*) indeks saham Indonesia untuk periode Juni 2026. Salah satu poin krusial adalah penghapusan saham yang masuk dalam daftar peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi atau *High Shareholding Concentration* (HSC) dari indeks.

Langkah ini diambil karena FTSE Russell menilai saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi memiliki risiko penurunan likuiditas yang signifikan menjelang tinjauan indeks Juni mendatang. Kondisi tersebut dikhawatirkan menyulitkan investor berbasis indeks untuk melakukan divestasi tanpa memicu tekanan pasar yang berlebihan.

Sebagai konsekuensinya, FTSE Russell memutuskan akan menghapus saham terdampak dengan harga nol dalam tinjauan indeks Juni 2026. Kebijakan ini akan efektif berlaku sejak pembukaan perdagangan pada Senin, 22 Juni 2026.

Hingga saat ini, FTSE Russell belum merinci saham mana saja yang akan terdampak. Namun, mereka memastikan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pasar lokal.

“Keputusan lebih lanjut mengenai penanganan indeks, termasuk potensi dilanjutkannya penyesuaian peringkat indeks secara penuh, akan dipertimbangkan sebelum tinjauan indeks September 2026,” tulis keterangan resmi FTSE, Rabu (13/5).

Prabowo Dorong Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Menjadi 9 Persen

Berikut adalah lima poin aturan baru yang dirilis FTSE Russell:

* Pembaruan klasifikasi sektor *Industry Classification Benchmark* (ICB).
* Penyesuaian jumlah saham beredar triwulanan yang diberlakukan tanpa batas *buffer* standar 1%.
* Penerapan penurunan *free float* triwulanan tanpa *buffer* standar 3%.
* Perubahan kategori kapitalisasi pasar akibat *spin-off*, termasuk potensi penghapusan saham di bawah ambang batas.
* Pembaruan dan penghapusan daftar pengecualian indeks (ESG, etika, dan syariah) berdasarkan data terbaru.

FTSE Russell menyatakan pihaknya masih membuka kemungkinan untuk memperpanjang periode observasi terhadap pasar Indonesia. Evaluasi ini dilakukan setelah mereka menerbitkan pemberitahuan awal terkait penanganan indeks Indonesia pada 9 Februari 2026.

Di sisi lain, FTSE mengapresiasi langkah otoritas pasar modal Indonesia yang dinilai telah meningkatkan transparansi. Upaya tersebut mencakup kewajiban penyediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1%, publikasi daftar HSC secara berkala, hingga peningkatan standar pelaporan klasifikasi investor.

Komentar
TPIA Perluas Bisnis Logistik Usai Akuisisi Anak Usaha ELPI

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

05

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

06

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

07

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com