Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta turun langsung memeriksa seluruh kendaraan dinas di lingkungan kantor wali kota untuk memastikan armada yang dipakai aparatur tetap layak, tertib administrasi, dan benar-benar digunakan sesuai fungsi. Pemeriksaan itu dilakukan melalui apel kendaraan dinas di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (11/05/2026).
Zulmaeta menegaskan, kendaraan dinas bukan sekadar fasilitas kerja, melainkan aset negara yang harus dijaga oleh setiap aparatur sipil negara yang menggunakannya. Ia meminta kendaraan tersebut dirawat secara bertanggung jawab, dimanfaatkan untuk kepentingan kedinasan, serta dijaga kelengkapan administrasi dan kondisi fisiknya.
“Bila ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban dan pembenahan sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, Zulmaeta meninjau 41 unit mobil dinas dan 91 unit sepeda motor dinas milik Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Keuangan Daerah. Ia mengecek dokumen seperti STNK dan bukti pembayaran pajak, sekaligus memastikan kondisi mesin, fisik kendaraan, serta kelengkapan operasional lainnya.
Menurut Zulmaeta, penertiban aset kendaraan tidak berhenti pada urusan administrasi. Langkah itu, kata dia, merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Ia menyebut pengawasan kendaraan dinas juga mencerminkan integritas dan akuntabilitas aparatur negara.
Wali kota juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang dipakai di luar tugas kedinasan, apalagi untuk kepentingan pribadi. Ia menilai disiplin dalam merawat armada, menggunakan bahan bakar sesuai aturan, dan melaporkan kondisi kendaraan secara berkala menjadi ukuran tanggung jawab aparatur dalam melayani masyarakat.
“Dengan sarana yang terawat baik, saya yakin kinerja birokrasi kita akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Zulmaeta.
Ia turut menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi penggunaan bahan bakar minyak dan penghematan energi, yang dinilainya penting di tengah ketidakpastian ekonomi global serta upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Pada kesempatan itu, Zulmaeta memberi apresiasi kepada Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan Daerah, dan OPD lain yang ikut menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengawasan aset daerah.
“Mari kita jaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara,” ujarnya.
Di saat yang sama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh juga menggelar pemeriksaan kendaraan dinas seusai apel pagi. Kepala Pelaksana BPBD Devitra mengatakan, pemeriksaan dilakukan sesuai arahan wali kota terhadap 7 unit mobil dinas dan 14 unit motor dinas yang digunakan kepala pelaksana, sekretaris, pejabat struktural, hingga pejabat fungsional.
Pemeriksaan itu mencakup STNK, pajak, kondisi mesin, fisik kendaraan, hingga plat nomor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada operasional dalam kondisi layak dan siap digunakan mendukung pelayanan kebencanaan di lapangan.
Devitra menegaskan, menjaga aset daerah tidak hanya berarti merawat kendaraan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurut dia, disiplin dan tanggung jawab aparatur akan memudahkan terwujudnya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional.

