Padang – Dinas Pertanian Kota Padang terus memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H. Hewan yang lolos pemeriksaan dan dinyatakan layak akan dipasangi penning atau label telinga berwarna putih sebagai penanda resmi dari Pemerintah Kota Padang.
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, drh. Yasir Irawan, menyebut penandaan itu menjadi bentuk perlindungan pemerintah kepada shohibul kurban. Menurut dia, label tersebut memastikan hewan yang dibeli sudah sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Pemeriksaan terbaru dilakukan Tim Keswan pada Kamis (7/5/2026) di penampungan hewan kurban milik Pak Pen, yang berada di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo. Di lokasi itu terdapat 69 ekor sapi yang dicek satu per satu secara fisik sebelum dinyatakan layak diberi label.
“Giat kita hari ini adalah pemeriksaan kesehatan hewan di penampungan hewan kurban yang ada di Kota Padang. Ini adalah penjaminan dari Pemko untuk shohibul kurban bahwasanya hewan tersebut sehat dan layak,” kata Yasir saat memantau pemeriksaan.
Selama tiga hari terakhir, hasil pemeriksaan di wilayah kerjanya menunjukkan lebih dari 60 persen hewan yang dicek telah dinyatakan sehat dan dipasangi label. Adapun hewan yang belum lolos umumnya terkendala usia, misalnya belum tanggal gigi atau belum musinnah, serta adanya cacat fisik yang membuatnya tak memenuhi kriteria kurban.
Yasir menambahkan, pemeriksaan kesehatan sudah berjalan sejak 4 Mei 2026 dan akan terus berlangsung sampai H-2 Iduladha 1447 H. Untuk menjangkau seluruh titik penampungan di Kota Padang, Dinas Pertanian menurunkan tiga tim pemeriksa yang bekerja secara bergantian.
Ia juga meminta pedagang dan peternak aktif melaporkan kondisi ternaknya agar bisa segera divalidasi petugas medis Keswan. “Kami berkomitmen memastikan sapi yang ada di penampungan Kota Padang benar-benar sehat dan layak sebagai hewan kurban,” tegasnya.

