Palembang – Sebanyak 125.000 ekor benur berhasil digagalkan penyelundupannya setelah pelaku kabur dan melarikan diri ke kawasan hutan bakau. Barang bukti itu kini diamankan bersama satu unit speedboat, dengan nilai taksiran mencapai lebih dari Rp6 miliar.
Komandan TNI Angkatan Laut Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, mengatakan total benur yang disita mencapai 25 boks. Ia menyebut jumlah tersebut berhasil diamankan oleh tim di lapangan.
“Tim berhasil mengamankan sekitar 125.000 ekor benur. Nilainya diperkirakan di atas Rp6 miliar,” ujar Arry, dikutip dari RMOLSumsel, Rabu 6 Mei 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas penyelundupan di wilayah Jambi. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satgas Rajawali Lanal Palembang bergerak melakukan penyekatan di perairan Kuala Lagan dan Kuala Mendahara.
Sekitar pukul 22.10 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat yang keluar dari Kuala Mendahara dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim langsung melakukan pengejaran dan memberikan isyarat agar kapal berhenti.
“Sudah diberikan isyarat berhenti, bahkan tembakan peringatan. Tapi pelaku tetap melarikan diri,” kata Arry.
Pengejaran berakhir di kawasan hutan bakau Kuala Sinar. Speedboat pelaku berhasil masuk ke jalur sempit yang sulit dilalui petugas. Dalam situasi itu, dua orang di atas kapal memilih melarikan diri dengan memanfaatkan medan.
Arry menegaskan tim mengutamakan keselamatan personel saat operasi berlangsung. Karena itu, petugas fokus mengamankan barang bukti yang ada di lokasi.
Selain benur, aparat juga menyita speedboat yang digunakan pelaku. Benur yang diamankan merupakan jenis pasir, yang umumnya berasal dari pesisir Sumatera atau kiriman dari selatan Pulau Jawa.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke PSDKP untuk diproses lebih lanjut, termasuk rencana pelepasliaran.

