IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Purbaya Pecat Pejabat Pajak Gara-gara Restitusi

Jakarta -, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mencopot dua pejabat eselon I di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak karena dugaan kebocoran informasi terkait restitusi pajak. Kebocoran ini diduga terjadi dalam pemberian informasi mengenai jumlah pengembalian pajak yang seharusnya lebih kecil dari kenyataan.

“Ada lima pejabat tinggi yang kami investigasi terkait pengeluaran restitusi. Hari ini, dua di antaranya akan kami berhentikan,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Meskipun demikian, Purbaya enggan menyebutkan identitas pejabat yang akan dicopot. Hasil investigasi internal Kementerian Keuangan ini telah diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit investigasi menyeluruh terkait pembayaran restitusi pajak. BPKP diketahui tengah memeriksa dugaan kebocoran restitusi pajak yang terjadi sejak tahun 2016 hingga 2025.

Bendahara Negara tersebut menekankan pentingnya investigasi mendalam oleh BPKP agar negara tidak mengalami kerugian. Besarnya pembayaran restitusi, terutama di sektor pertambangan batubara, menjadi perhatian serius. “PPN (Pajak Pertambahan Nilai) di industri batubara itu saya nombok 25 triliun, restitusinya,” jelasnya.

Untuk memperketat proses restitusi, Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 1 Mei lalu. Aturan baru ini secara signifikan memperketat kriteria bagi wajib pajak yang dapat mengajukan pengembalian pendahuluan atau restitusi pajak dipercepat.

21 Orangutan di Kalteng Alami Gangguan Pernapasan Akibat Karhutla

Jika sebelumnya pengusaha kena pajak dapat mengajukan pengembalian lebih bayar PPN hingga Rp 5 miliar, kini batas maksimalnya dibatasi menjadi Rp 1 miliar per tahun pajak. Purbaya beralasan, pengetatan ini dilakukan untuk merapikan administrasi proses restitusi pajak.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

04

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

05

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

06

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

07

Program B50 Resmi Meluncur, Ini Prospek dan Rekomendasi Saham Emiten CPO

08

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

Berita Terbaru