Berita

KPK Serahkan Rekomendasi Reformasi Tata Kelola Partai Politik ke Pemerintah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan bahwa hasil kajian mengenai pencegahan korupsi dalam tata kelola partai politik secara resmi telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

"KPK telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua DPR," ujar Juru Bicara KPK di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Langkah tersebut merupakan upaya KPK untuk mendorong pemerintah dan legislatif dalam mewujudkan reformasi sistem politik di Indonesia.

Budi merinci, terdapat tiga rekomendasi utama yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti atau diimplementasikan oleh pemerintah bersama DPR RI.

"Pertama, melakukan perubahan regulasi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," katanya.

Jakarta Waspada Hujan Ringan Siang Hari di Minggu 26 April

Budi menjelaskan hal yang perlu diubah adalah terkait rekrutmen penyelenggara pemilu, metode kampanye dan pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara, hingga penguatan pasal-pasal yang mengatur sanksi.

"Kedua, melakukan perubahan regulasi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, dengan menambahkan ruang lingkup standardisasi pendidikan politik, kaderisasi, serta pelaporan keuangan partai politik," ujarnya.

Ketiga, KPK mendorong pemerintah bersama DPR RI untuk segera melakukan pembahasan substantif atas Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal sebagai instrumen penting dalam mencegah praktik politik uang.

"Khusus pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal, KPK menilai hal ini mendesak karena masih maraknya praktik vote buying atau money politics (pembelian suara atau politik uang) yang dilakukan melalui transaksi uang fisik," katanya.

Komentar
Rismon Sianipar Hadapi Laporan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Buku Gibran

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com