Berita

PDIP Kritik Keras Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Partai

Jakarta – Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mengkritik usulan KPK terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Dia menegaskan, usulan itu melampaui wewenang KPK.

"Ultra Vires tugas KPK. Artinya KPK telah keluar dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)," kata Guntur pada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Guntur mengingatkan, sesuai UU KPK bahwa fokus lembaga tersebut adalah penindakan dan pencegahan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara, dan kerugian keuangan negara.

"Mengurusi rumah tangga parpol, yang secara hukum merupakan organisasi masyarakat sipil (bukan lembaga negara), bisa dinilai sebagai langkah yang terlalu jauh. KPK seharusnya lebih fokus pada membenahi sistem penindakan yang kian melemah atau memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menurun, daripada masuk ke ranah internal organisasi politik," kata dia.

Selain itu, Guntur menilai usul KPK itu jelas inkonstitusional. Sebab secara yuridis, partai politik adalah badan hukum yang memiliki otonomi internal sebagai organisasi sukarela.

KPK Boyong 21 Kendaraan Hasil OTT Imigrasi Jakbar

Usul itu disebutnya bertentangan terhadap prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul dalam Konstitusi (Pasal 28E ayat 3 UUD 1945) dan UU Parpol (Pasal 2 ayat 1, Pasal 5 ayat 1, Pasal 15 ayat 1 UU No 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik) memberikan hak bagi anggota partai untuk menentukan mekanisme kepemimpinannya sendiri melalui AD/ART.

"Intervensi negara (melalui usulan regulasi KPK) terhadap masa jabatan pemimpin partai bisa dianggap menciderai kemandirian partai dan kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi," ujar Guntur.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

03

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

04

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

05

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

08

IHSG Anjlok 5 Persen, Rupiah Melemah Tembus Rp17.930 per Dolar AS

Berita Terbaru