JAKARTA – Stok bahan baku plastik untuk sektor industri makanan dan minuman di Indonesia dilaporkan hanya mampu bertahan hingga dua bulan ke depan. Keterbatasan pasokan serta lonjakan harga akibat ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah kini mulai memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri nasional.
Direktur Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa meski saat ini ketersediaan stok masih dalam batas aman, pemerintah tetap mewaspadai potensi hambatan rantai pasok ke depannya.
“Industri makanan dan minuman khawatir mengenai keberlangsungan stok ke depan, karena saat ini persediaan yang ada hanya cukup untuk dua bulan,” ujar Putu di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah tengah mengkaji usulan pembebasan bea masuk impor LPG untuk industri plastik. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya produksi dan menjaga stabilitas harga di pasar domestik.
Saat ini, sekitar 70 persen pasokan nafta—bahan baku utama plastik—masih bergantung pada Timur Tengah. Gangguan rantai pasok energi di kawasan tersebut menyebabkan harga nafta melonjak tajam, yang kemudian berimbas langsung pada kenaikan harga resin plastik. Dampak kenaikan ini dirasakan oleh sektor farmasi, logistik, ritel, hingga produk kebutuhan sehari-hari (FMCG).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, memperingatkan bahwa situasi ini telah melampaui fluktuasi harga normal. Ia mencatat harga nafta melonjak hingga 45 persen, sementara resin PET meningkat hingga 60 persen. Akibatnya, banyak pabrik kemasan terpaksa memangkas kapasitas produksi sebesar 20-30 persen, dengan kenaikan harga kemasan di pasar mencapai 100 hingga 150 persen.
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah sedang menjajaki diversifikasi negara pemasok bahan baku guna mengurangi ketergantungan pada Timur Tengah.
“Sekarang kita sudah mendapatkan alternatif pemasok dari Afrika, India, dan Amerika,” ujar Budi pada Kamis (16/4/2026). Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau kelancaran pasokan sekaligus berupaya meredam lonjakan harga yang membebani dunia usaha dan tenaga kerja.

