News

KPK Ungkap 446 Kasus Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia. Tercatat, sebanyak 446 dari total 1.782 kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan sektor ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan suap, pengaturan proyek, hingga mufakat jahat antara penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Sektor pengadaan masih menjadi ruang rentan yang dimanfaatkan baik melalui suap, pengaturan proyek, hingga mufakat jahat,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/4/2026).

Budi menjelaskan, praktik lancung tersebut sering kali sudah diatur sejak sebelum proses lelang dimulai. Modus yang umum ditemui meliputi pemberian uang “panjer”, suap “ijon” proyek, hingga permintaan biaya komitmen sebagai syarat pemenangan pihak tertentu.

Salah satu kasus nyata yang sedang ditangani KPK adalah dugaan korupsi pengadaan jasa *outsourcing* dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka pada 4 Maret 2026.

Tanggapan KNPB Terkait Dugaan Pelanggaran Operasi Militer di Papua Tengah

Fadia Arafiq terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada 3 Maret 2026, bersama ajudan dan orang kepercayaannya.

KPK menduga Fadia Arafiq terlibat dalam konflik kepentingan dengan memenangkan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), dalam berbagai proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. Dari praktik tersebut, Fadia dan keluarganya diduga menerima aliran dana mencapai Rp 19 miliar.

Berdasarkan rincian KPK, sebanyak Rp 13,7 miliar dinikmati oleh Fadia Arafiq dan keluarganya, Rp 2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB yang juga merupakan asisten rumah tangga berinisial Rul Bayatun, sementara Rp 3 miliar sisanya merupakan hasil penarikan tunai yang belum terdistribusi.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com