Berita

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba The Doctor dengan Pencucian Uang Rp124 Miliar

Jakarta – Bareskrim Polri membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang dalam jaringan narkoba Andre Fernando alias The Doctor dan Hendra Lukmanul Hakim alias Pakcik. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan penyidik menemukan sejumlah perputaran dana di sejumlah rekening proxy atau pihak ketiga.

"Dalam hasil analisis perbankan terbaru, penyidik menemukan perputaran dana yang masif melalui penggunaan rekening proxy atau rekening pihak ketiga (rekening papan) untuk memutus jejak identitas antara pembeli dan bandar narkoba," kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Eko menambahkan, total keseluruhan arus masuk (kredit) di empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim menyentuh angka Rp 124 miliar dari total 2.134 transaksi. Adapun empat rekening utama tersebut, yaitu atas nama Lusiana, Teuku Zahrul Rahman, Muhammad Rikii, dan Dede Ela Heryani.

Rekening atas nama Lusiana digunakan sebagai rekening transit atau pipa penyalur yang dipastikan dikendalikan langsung oleh tim operasional keuangan sindikat. Rekening ini tercatat menjadi yang paling besar yaitu Rp 81,9 miliar dari 946 kali transaksi.

"Tersangka Lusiana sendiri direkrut dengan imbalan Rp 1.000.0000 untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta M-Banking miliknya," jelas Eko.

DPRD DKI Jakarta Desak Penertiban Parkir Liar Ilegal di Lebak Bulus

Rekening kedua yaitu atas nama Teuku Zahrul Rahman. Total transaksi mencapai 426 kali dengan nilai Rp 35,1 miliar. Rekening ini digunakan langsung oleh supplier utama sabu, Pakcik Hendra alias Lukmanul Hakim, untuk menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando alias The Doctor.

"Polisi menemukan metode layering atau penyamaran di mana transaksi diberi keterangan palsu seolah-olah merupakan jual beli kendaraan hingga disamarkan dengan label amal dan cicilan hutang," ungkap dia.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

04

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

05

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

08

Polri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo di Bali, Terlibat TPPO Kamboja

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com