Berita

TB Hasanuddin Desak Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Digelar Secara Terbuka

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mendorong agar persidangan militer kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, digelar secara terbuka dan transparan guna memastikan keadilan benar-benar tercapai.

Hal ini disampaikan TB Hasanuddin menyusul babak baru kasus Andrie Yunus usai Oditurat Militer II-07 Jakarta resmi melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

"Saya pribadi berharap pengadilan itu walaupun itu pengadilan militer ya, dibuka secara terbuka dan terang benderang sehingga nanti masyarakat memberikan kontribusi yang sebaik-baiknya agar keadilan itu dicapai dengan sebaik-baiknya," kata TB Hasanuddin di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Menurut dia, keterbukaan persidangan menjadi krusial agar proses hukum tidak hanya berjalan formal, tetapi juga mampu mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Makanya saya katakan kita lihat di peradilan itu. Yang penting walaupun peradilan itu sifatnya peradilan militer, sebaiknya terbuka dan diawasi oleh kita semua," ujarnya.

Ahmad Basarah Sebut Krisis Global Buktikan Ramalan Bung Karno Soal Neo-Kolonialisme

Lebih lanjut, terkait adanya penolakan dari pihak Andrie Yunus untuk mengikuti persidangan militer dan keinginan agar perkara diadili di peradilan umum, TB Hasanuddin berujar bahwa saat ini mekanisme hukum yang berlaku masih mengharuskan seluruh perkara prajurit TNI diproses melalui peradilan militer.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, sekarang ini peradilan militer belum dirubah, belum direvisi… sehingga semua perbuatan prajurit, apakah itu perbuatan semi-militer, militer maupun sipil, tetap dilakukan di pengadilan militer," jelasnya.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

04

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

05

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

08

Polri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo di Bali, Terlibat TPPO Kamboja

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com