Jakarta – Virgoun menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026). Virgoun tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.56 dengan mengenakan hoodie hitam. Dia datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Tak banyak bicara, Virgoun dan kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam gedung tersebut.
"Betul, sedang diminta keterangan," kata Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi pada Kamis (2/4/2026). Rizki menyebut kedatangan Virgoun Putra Tambunan ini diperiksa Bareskrim dengan kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran rekaman CCTV di rumah Inara Rusli.
"Betul, saksi di perkara tersebut (penyebaran rekaman CCTV)," sambungnya. Kasus ini berawal dari Inara Rusli yang melaporkan seseorang akibat menyebarkan rekaman CCTV di rumahnya pada November 2025. Menurutnya, terdapat dugaan tindak pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

