JAKARTA – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (2/4/2026).
"Selamat pagi, rencana hari ini Aiman akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum terkait kasus ijazah terjadwal pukul 13.00 WIB," kata Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Budi mengatakan, Aiman dipastikan hadir memenuhi panggilan. Hal itu diungkap Budi usai berkoordinasi dengan penyidik.
"Konfirmasi terakhir, Aiman akan hadir sebagai saksi," ujar dia.
Tak hanya Aiman, Karni Ilyas juga diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Budi mengatakan, Karni Ilyas sudah memenuhi panggilan. Namun, penyidik berencana meminta keterangan lanjutan.
“Kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi. Nanti akan diminta keterangan lanjutannya. Yang bersangkutan kan juga hadir, tapi kan kita berharap mungkin dalam kondisi ada perkembangan terkait pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya,” ucap dia.
Penyidik juga memanggil sejumlah petinggi media lain. Pemeriksaan ini berkaitan dengan tayangan atau informasi yang muncul di televisi.
“Nah, tadi juga disampaikan ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir. Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat. Nah, kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi. Ini masih kami dalami," papar dia.
Isu ijazah palsu Jokowi ramai dibahas pada April 2025 setelah beberapa pihak mengungkapkan kejanggalan pada dokumen ijazah dan skripsi Jokowi. Isu itu turut dibahas Tifauzia Tyassuma, bersama pakar lain seperti Roy Suryo dan Rismon Sianipar, yang menilai ada indikasi tidak konsisten pada ijazah tersebut.
Merasa difitnah, Jokowi menempuh langkah hukum dan melaporkan tudingan tersebut ke aparat penegak hukum. Pada 9 April 2025, laporan resmi terkait dugaan ijazah palsu Jokowi masuk ke Bareskrim Polri.
Jokowi kemudian diperiksa sebagai terlapor dan menjawab sekitar 22 pertanyaan penyidik. Jokowi menyatakan bahwa ijazah asli akan ditunjukkan apabila diminta oleh majelis hakim dalam proses pengadilan.
Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan dan menyatakan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sejak 1980. Terdapat bukti pembayaran kuliah, skripsi dan dokumen akademik diverifikasi, hingga hasil uji forensik menunjukkan ijazah identik dengan lulusan lain.
Sementara pada kasus tudingan ijazah palsu yang ditangani di Polda Metro Jaya menyeret 8 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh publik hingga aktivis yang dinilai terlibat dalam penyebaran narasi tersebut.
Delapan tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, serta Damai Hari Lubis.
Dalam penanganannya, polisi membagi para tersangka ke dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan penyebaran tudingan dan narasi mengenai dugaan ijazah palsu. Sementara klaster kedua terkait dugaan manipulasi serta analisis dokumen yang dinilai tidak memiliki dasar ilmiah.

