Jakarta – Janji tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menertibkan juru parkir (jukir) liar di Tanah Abang dalam tiga hari, menyusul viralnya tarif parkir hingga Rp100 ribu, belum sepenuhnya terealisasi.
Rano menyampaikan pernyataan tersebut pada 17 Februari 2026, saat sorotan publik tertuju pada video pungutan parkir tak wajar yang beredar luas di media sosial, menyoroti masalah parkir liar, premanisme, dan kemacetan di Tanah Abang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menurut Rano, telah bergerak cepat dengan mengerahkan Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait untuk menertibkan kawasan pusat perdagangan tersebut.
"Itu sudah paham-lah kita. Bukan berarti kita toleransi, tapi semuanya juga ditertibkan," ujar Rano usai meluncurkan acara transisi Ramadan 1444 Hijriah di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Aparat sempat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik parkir liar dengan tarif Rp60 ribu hingga Rp100 ribu untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun status hukum mereka masih dalam pendalaman.
Parkir sembarangan yang disebabkan oleh jukir liar telah lama menjadi penyebab kemacetan di Tanah Abang, dengan bahu jalan dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat, mempersempit ruas jalan dan menghambat lalu lintas.
Namun, pantauan pada Minggu (23/2/2026) menunjukkan praktik jukir liar masih berlangsung di berbagai titik di kawasan Tanah Abang, meskipun tarif yang dipatok kini lebih rendah, yaitu Rp5.000 hingga Rp10.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 hingga Rp20.000 untuk mobil.
Seorang pedagang di kawasan itu mengungkapkan bahwa tarif tinggi sebelumnya diduga dijalankan oleh kelompok preman yang terorganisasi, dengan delapan orang yang terlibat telah diamankan oleh aparat.


