Jakarta – Ahmad Sahroni kembali dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam Rapat Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (19/2/2026). Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
"Yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse," ujar Dasco.
Dasco menjelaskan, pergantian ini berdasarkan surat dari Fraksi NasDem nomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III terkait pergantian pimpinan komisi.
"Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?," tanya Dasco, yang kemudian dijawab "Setuju" oleh anggota, dan palu diketuk.
Sebelumnya, Sahroni sempat dicopot dari jabatan pimpinan Komisi III akibat pernyataannya yang menyebut pihak yang ingin membubarkan DPR adalah bodoh. Pernyataan tersebut memicu aksi besar dan pencopotan dirinya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan selama 6 bulan, terhitung mulai 5 November 2025, kepada Sahroni. MKD menilai Sahroni terbukti melanggar kode etik karena menggunakan kata-kata kasar saat merespons publik.


