Berita

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Apa Artinya untuk 2026?

Jakarta – Indonesia mencetak sejarah dengan resmi menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada pertemuan di Jenewa, Kamis (8/1/2026).

Penetapan ini bertepatan dengan pelaksanaan pertemuan organisasi pertama Dewan HAM PBB tahun 2026 di Jenewa.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan penetapan ini adalah hasil diplomasi terkoordinasi dari berbagai pihak.

Koordinasi dilakukan oleh Kemlu, termasuk pendekatan diplomatik dengan perwakilan negara sahabat di Jakarta.

Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa berperan sebagai garda terdepan, didukung PTRI di New York dan perwakilan RI lainnya.

SIG Dorong Penjualan Naik 4,4 Persen hingga Mei 2026

Upaya ini dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan diplomatik terstruktur, konsisten, dan selaras dengan praktik diplomasi Indonesia.

Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, akan mengemban jabatan Presiden Dewan HAM PBB.

Sebagai Presiden, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB selama tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.

Agenda akan disesuaikan dengan program kerja tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu HAM yang menjadi perhatian bersama.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi secara imparsial, objektif, dan transparan.

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.

Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB ini adalah yang pertama kalinya, mengingat dewan ini baru dibentuk pada tahun 2006.

Mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.

Kemlu menyatakan kepercayaan ini didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam memajukan dan melindungi HAM di tingkat internasional.

Komentar
Mendikdasmen Tegaskan Keputusan Makan Bergizi Gratis di Kantin Belum Final