Bandung – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung dan asisten pelatih Miro Petric atas dua insiden berbeda dalam ajang AFC Champions League Two (ACL 2) musim 2025/2026. Klub berjuluk Maung Bandung itu didenda total Rp 437 juta dan harus menutup 25 persen kapasitas stadion pada satu pertandingan kandang, sementara Miro Petric diskors empat laga dan diwajibkan membayar denda Rp 166,5 juta.
Sanksi untuk Persib Bandung terkait insiden saat pertandingan kandang melawan Selangor FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 23 Oktober 2025. AFC mencatat sejumlah pelanggaran serius dilakukan oleh suporter tuan rumah.
Pelanggaran tersebut meliputi penyalaan enam kembang api, pelemparan 33 benda ke lapangan termasuk kursi stadion dan puing lainnya, serta pemasangan satu spanduk berpesan politik. Selain itu, banyak penonton kedapatan memanjat dan bergantung pada pembatas antartribun.
Persib juga dinilai gagal menjalankan kewajiban keselamatan pertandingan dan tidak memastikan seluruh kursi di stadion diberi nomor sesuai regulasi. Atas pelanggaran ini, AFC menjatuhkan denda sebesar USD 25.000 atau sekitar Rp 416 juta.
Tambahan sanksi adalah satu laga kandang berikutnya harus dijalankan dengan penutupan sebagian stadion (25 persen dari kapasitas). Denda tambahan sebesar USD 1.250 atau sekitar Rp 21 juta juga diberikan atas pelanggaran terkait penomoran kursi stadion.
Total denda yang harus dibayar Persib mencapai USD 26.250 atau setara Rp 437 juta. Klub diwajibkan menyelesaikan pembayaran dalam 30 hari sejak keputusan diterbitkan. Meskipun ada penutupan sebagian stadion, AFC menegaskan jatah tiket tim tamu tidak boleh dikurangi.
Sementara itu, sanksi untuk asisten pelatih Miro Petric berasal dari insiden pada pertandingan tandang melawan Selangor FC di Stadion Petaling Jaya, 6 November 2025. Miro Petric diusir wasit karena menggunakan bahasa atau isyarat yang dinilai menyinggung dan kasar terhadap perangkat pertandingan.
AFC menjatuhkan hukuman skors empat pertandingan kepada Miro Petric. Satu laga otomatis dihitung dari kartu merahnya, sementara dua laga larangan mendampingi tim akan dijalani pada fase grup ACL 2, yaitu saat melawan Lion City Sailors (26 November) dan Bangkok United (10 Desember). Dua laga skorsing lainnya akan diterapkan sesuai ketentuan Pasal 38.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.
Selain skorsing, Miro Petric juga diwajibkan membayar denda USD 10.000 atau sekitar Rp 166,5 juta. Denda tersebut harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak keputusan dikeluarkan. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) mengenai langkah berikutnya terkait sanksi tersebut.

